
Pemkab Grobogan menyelenggarakan tes tertulis bagi calon kepala desa (Cakades) di gedung Riptaloka, Kamis (4/10/2018). Pelaksanaan tes ini hanya diikuti oleh 12 cakades dari dua desa. Yakni, dari Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon dan Desa Kluwan, Kecamatan Penawangan.
Pelaksanaan tes dilakukan karena pada masing-masing desa ada enam pendaftar pilkades. Sesuai aturan, jumlah peserta pilkades dibatasi maksimal hanya lima orang atau calon. Untuk desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang maka harus digelar tes terlebih dulu.


Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta semua stakeholder ikut mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menekan angka kematian ibu (AKI) saat menjalani proses persalinan dan angka kematian bayi (AKB) baru lahir. Hal itu disampaikan bupati saat menghadiri Pertemuan Penguatan Komitmen dalam Rangka Menurunkan Kematian Ibu dan Kematian Bayi di Kabupaten Grobogan yang dilangsungkan di Hotel Grand Master, Kamis (27/9/2018).
Komen Pengunjung