
Jakarta - Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Kamis (16/10/2025).

Rakor Linsek kali ini membahas 3 (tiga) RDTR di Kabupaten Grobogan meliputi RDTR Kawasan Perkotaan Gubug, RDTR Kawasan Perkotaan Grobogan, dan RDTR Kawasan Perkotaan Wirosari, dimana 2 (dua) diantaranya merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kedungsepur, yaitu Kawasan Perkotaan Gubug dan Kawasan Perkotaan Grobogan.
